K3LH (KESEHATAN KESELAMATAN KERJA LINGKUNGAN HIDUP)

A.Pengertian K3LH

K3LH merupakan program kesehatan dan keselamatan kerja dan lingkungan hidup pada suatu perusahaan atau pada suatu instansi lain yang mempunyai banyak tenaga kerja atau karyawan.

B.Dasar Hukum K3LH

  • UUD NO: 1 Tahun 1970 : Tentang kesehatan dan keselamatan kerja, mengatur keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik didarat, didalam tanah, dipermukaan air, didalam air, maupun diudara yang berada diwilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

C.Tujuan K3LH

  1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional.
  2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada ditempat kerja tersebut.
  3. Memelihara sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien.

K3LH Dalam TIK

  • Gangguan kesehatan yang mungkin muncul akibat penggunaan komputer:
  1. Gangguan pada mata
  2. Gangguan pada kepala
  3. Gangguan pada tangan
  • Radiasi yang dipancarkan pada monitor komputer:
  1. Sinar X
  2. Sinar Ultra Violet
  3. Gelombang Mikro
  4. Radiasi elektro magnetik, frekuensi rendah
  • Kenyamanan yang dibutuhkan untuk keadaan User maupun hardware atau perangkat keras komputer :
  1. POSISI DUDUK

Tempat duduk yang ideal dan berstandar, kursi yang bisa diputar, dan dapat diatur tinggi rendahnya, tempat duduk yang tidak berstandart dapat menyebabkan punggung kelelahan.

2.POSISI MATA

Harus lurus dan tidak terlalu tinggi atau rendah, jika posisi mata tinggi atau terlalu rendah membuat leher cepat lelah, dan layar yang digunakan sebaiknya yang low radiasi atau layar jenis LCD.

3.POSISI TANGAN

Pilihlah touch(tombol) keyboard yang lembut dan gunakan jari sebanyak mungkin untuk mengetik.

  • Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga kesehatan pada saa bekerja dengan komputer:
  1. Sesuaikan tinggi kursi dengan tinggi Anda
  2. Usahakan jarak dengan monitor dan mata minimal 80 CM
  3. Gunakan refresh rick monitor minimal 72 Hz
  4. Gunakan kursi yang memiliki sandaran tangan
  5. Atur pencahayaan monitor
  • Menerapkan konsep lingkungan hidup
  1. Menjaga kebersihan lingkungan kerja sangat enting karena dengan kebersihan menjadi awal hidup sehat

D.Pengertian Kecelakaan

  • Kejadian yang tidak terduga (tidak ada unsur kesengajaan) dan tidak diharapkan karena mengakibatkan kerugian, baik material maupun penderitaan bagi yang mengalaminya.
  • Sabotase atau kriminal merupakan tindakan diluar lingkup kecelakaan yang sebenarnya.

A. Kerugian Akibat Kecelakaan Kerja:

Kerusakan, Kekacauan organisasi, Keluhan dan Kesedihan, Kelainan dan Cacat, Kematian.

B.Klasifikasi Kecelakaan:

  1. Menurut Jenis Kecelakaan:
  • -Terjatuh
  • -Tertimpa benda tajam
  • -Tertumbuk atau terkena benda
  • -Terjepit oleh benda
  • -Gerakan yang melebihi kemampuan
  • -Pengaruh suhu tinggi
  • -Terkena sengatan arus listrik
  • -Tersambar petir
  • -Kontak dengan benda benda bahaya

2. Menurut Sumber atau Penyebab Kecelakaan:

  • -Dari mesin
  • -Alat angkut dan alat angkat
  • -Bahan dan zat berbahaya dan rodasi
  • -Lingkungan kerja

3. Menurut Sifat Luka dan Kelainan:

  • -Patah tulang
  • -Memar
  • -Gagar Otak
  • -Luka bakar
  • -Keracunan mendadak akibat cuaca

C.Pencegahan Kecelakaan

  1. Menerapkan peraturan perundangan dengan penuh disipin
  2. Menerapkan struktur kerja yang telah digunakan secara resmi
  3. Melakukan pengawasan dengan baik
  4. Memasang tanda-tanda peringatan
  5. Melakukan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat

D. Penanggulangan Kebakaran

  1. Jangan membuang puntung rokok yang masih menyala ditempat yang mengandung bahan yang mudah terbakar
  2. Hindarkan sumber-sumber api ditempat terbuka
  3. Hindari bahan kimia yang mudah meledak

E.Perlengkapan Pemadam Kebakaran

Alat-alat pemadam kebakaran dan penanggulangan kebakaran terdiri dari 2 jenis :

1.Terpasang tetap ditempat:

-Pemancar air otomatis
-Pompa air
-Pipa-pipa dan selang untuk aliran air
-Alat pemadam kebekaran dengan bahan kering CO2 atau busa.
Alat-alat pemadam kebakaran jenis 1-3 digunakan untuk penanggulangan kebakaran relatif kecil, terdapat sumber air dilokasi kebakaran dan lokasi dapat dijangkau oleh peralatan tersebut .Sedangkan alat jenis ke 4 digunakan jika kebakaran relatif besar lokasi kebakarn sulit dijangkau alat pemadam atau tidak terdapat sumber air yang cukup atau terdapat instalasi atau perangkat listrik dan terdapat tempat penyimpanan cairan yang mudah terbakar.

2.Dapat bergerak atau dibawa

Alat ini seharusnya tetap tersedia disetiap kantor atau rumah tangga, pemasangan alat hendaknya ditempat yang paling mudah terjadi kebakaran, tetapi tidak terlalu dekat dengan tempat kebakaran dan mudah dijangkau saat terjadi kebakaran.

Cara menggunakan alat-alat pemadam kebakaran tersebut dapat dilihat pada label yang terdapat pada setiap jenis alat. Setiap produk mempunyai urutan cara penggunaan yang berbeda-beda. Jika terjadi kebakaran disekitar anda segera lapor ke Dinas Kebakaran atau Kantor Polisi, bantulah petugas kebakaran dan polisi dengan membebaskan jalan sekitar lokasi kebakaran. Dari kerumunan orang atau kendaraan lain selain kendaraan petugas kebakaran dan polisi.

Baca Juga Sejarah Komputer

Tinggalkan Balasan